SENDAWAR – Mantap maju pada kontestasi Pilkada 2024 di Kutai Barat, salah satu bakal calon bupati Kutai Barat Sahadi, menegaskan dirinya siap mundur dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut ditegaskan Sahadi yang kini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Kutai Barat, Senin (6/5/2024).
Sahadi menuturkan merupakan komitmennya mantaati aturan. Karena berdasarkan peraturan undang-undang, ASN yang maju Pilkada wajib mengundurkan diri.
“Apabila ini sudah berjalan, nanti di bulan Agustus kan akan memasuki fase penetapan di KPU. Nah sebelum itu saya akan mengundurkan diri secara total dari PNS ,” tegas Sahadi.
Sahadi menuturkan sudah mengambil keputusan bahwasanya ia akan mundur. Dimana ia sudah 23 tahun mengabdi sebagai ASN di Kubar.
“Saya akan mundur lebih awal, sebelum penetapan calon. Karena proses pelimu telah berjalan,” tegasnya.
Sahadi juga mengucapakan terima kasih kepada segenap pimpinan dan rekan-rekan serta semua pihak di Lingkungan Pemkab Kubar, bahwasanya ia akan mundur dari status ASNnya.
Dia mengatakan, dirinya siap mengundurkan diri dari ASN meski jenjang karirnya masih cukup panjang. Hal tersebut didasari atas keinginannya untuk melanjutkan pembangunan Kutai Barat.
“Apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang, tentu belum menjangkau semua. Masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki, ada juga yang akan kita lanjutkan. Ada pula yang perlu kita bangun,” ujarnya. [tribunkaltim.co]